Jika usia kehamilan/kandungan muda (0 - 4 bln) atau lemah maka tidak dianjurkan berbekam karena dalam kondisi tersebut bekam dapat memicu apoptosis yaitu proses di mana sel kanker merusak dirinya sendiri.
Hal ini juga berlaku pada janin ibu, jika kandungan sudah cukup kuat (usia kehamilan di atas 4 bln) maka boleh dilakukan bekam tapi hindari daerah perut dan pinggang.
Wanita yang sedang haid diperbolehkan berbekam dengan syarat kondisi tubuhnya secara umum dalam kondisi baik.
0 Komentar